KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berupaya merestrukturisasi polis nasabah. Kendati demikian, perseroan mencatatkan utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga September 2020 telah menyentuh Rp 19,1 triliun. Adapun posisi liabilitas atau kewajiban Jiwasraya per kuartal ketiga 2020 berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset Rp 16,0 triliun. Dengan kondisi ini ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sebagai langkah konkret penyelamatan polis Jiwasraya, Pemerintah pun telah menyetujui adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 22 triliun yang akan diberikan ke IFG untuk mendirikan sekaligus mengoperasikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Di mana PMN tadi akan diberikan dalam 2 tahap. Pada 2021 sebanyak Rp 12 triliun dan 2022 sebesar Rp 10 triliun.
Hingga September 2020, Jiwasraya tercatat punya utang jatuh tempo Rp 19,1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berupaya merestrukturisasi polis nasabah. Kendati demikian, perseroan mencatatkan utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga September 2020 telah menyentuh Rp 19,1 triliun. Adapun posisi liabilitas atau kewajiban Jiwasraya per kuartal ketiga 2020 berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset Rp 16,0 triliun. Dengan kondisi ini ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sebagai langkah konkret penyelamatan polis Jiwasraya, Pemerintah pun telah menyetujui adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 22 triliun yang akan diberikan ke IFG untuk mendirikan sekaligus mengoperasikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Di mana PMN tadi akan diberikan dalam 2 tahap. Pada 2021 sebanyak Rp 12 triliun dan 2022 sebesar Rp 10 triliun.