KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat celah dari kebijakan cukai hasil tembakau yang berlaku saat ini. Celah ini akan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Director of Corporate Affairs HM Sampoerna ,Troy Modlin, mengatakan, celah ini menciptakan persaingan yang tidak adil di antara para pemain industri rokok. Oleh karena itu, perusahaannya memberikan usulan untuk menutup celah kebijakan cukai tersebut. Cara pertama adalah dengan menutup celah cukai pada sigaret buatan mesin sesegera mungkin, yakni dengan menggabungkan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi 3 miliar batang per tahun.
Baca Juga: HM Sampoerna (HMSP): Kenaikan cukai tahun 2020 mengejutkan industri Pasalnya, kebijakan yang ada saat ini memberikan keleluasaan bagi perusahaan besar untuk membayar cukai dengan tarif yang lebih rendah dari yang dibayar oleh HMSP. Sebagai informasi, berdasarkan jumlah produksinya, HMSP membayar tarif cukai pada golongan tertinggi (golongan I) di semua jenis rokok , baik SPM, SKM, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Sementara itu, perusahaan-perusahaan besar tersebut membayar cukai dengan selisih tarif yang cukup jauh dengan HMSP. Padahal jumlah produksinya sudah hampir mendekati golongan I.