Hobi touring, eks Dirut Jiwasraya punya tiga Harley Davidson



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim diduga melakukan korupsi atau manipulasi keuangan selama menjabat posisi orang nomor satu di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. 

Dalam kerugian Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun rupiah, nama Hendrisman disebut-sebut terlibat dalam buruknya pengelolaan dana nasabah produk JS Saving Plan. "Lagi proses hukum," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (28/12/2019). 

Baca Juga: Kejagung cekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya, berikut daftar lengkapnya


Hendrisman juga disebut-sebut masuk dalam rilis 10 nama daftar orang yang dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi dengan inisial HR. Sembilan nama lainnya yakni HP, DYA, MZ, DW, GL, ER, AS, BT, dan HH. 

Nama Hendrisman sendiri sudah puluhan tahun malang melintang di industri asuransi. Karirnya di industri tersebut juga terbilang sukses, pria kelahiran Palembang ini pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). 

Di Jiwasraya, Hendrisman menjabat sebagai Direktur Utama sejak Januari 2008. Sebelumnya, dirinya sempat mengemban posisi sebagai Direktur Utama PT Reasuransi Internasional Indonesia. 

Dikutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip Kompas.com, Hendrisman memiliki total harta sebesar Rp 17.354.585.093. 

Baca Juga: Restruktukturisasi aset, Jiwasraya akan lepas koleksi saham undervalue tahun depan

Bila diperinci, aset Hendrisman berupa empat properti tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Pusat, yang nilainya mencapai Rp 3.863.079.000.

Selain itu, Hendrisman juga memiliki deretan kendaraan mewah satu Mobil merek Lexus, dua Mercedes Benz, satu Toyota Alphard, dan satu Lexus Jeep. 

Editor: Tendi Mahadi