Hore, Gubernur Anies bolehkan proyek konstruksi beroperasi saat berlangsung PSBB



KONTAN.CO.ID - Salah satu usaha yang masih diperbolehkan beroperasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di DKI Jakarta adalah usaha konstruksi. 

Sepeti kita tahu saat ini banyak proyek konstruksi yang sedang berlangsung di DKI Jakarta. Apalagi pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan untuk menggenjot sektor infrastruktur guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Peraturan Gubernur soal PSBB DKI Jakarta resmi keluar, ini sektor yang dikecualikan


Meskipun membolehkan sektor konstruksi untuk tetap beroperasi, Gubernur Anies meminta pelaku usaha kontstruksi tetap menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan pekerja proyek pada saat berlangsung PSBB.

"Sektor tertenu seperti konstruksi semua pekerja harus berada di dalam lingkungan proyek dan tidak boleh keluar masuk proyek," tandas Anies saat melakukan jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/4) malam menjelaskan kebijakan soal PSBB di Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Rumah makan dan restoran di DKI Jakarta boleh buka saat PSBB, bagaimana aturanya?

Karena itulah pengelola proyek diwajibkan untuk menyediakan tempat tinggal dan fasilitas yang diperlukan oleh para pekerja di proyek tersebut selama proses PSBB. "Termasuk fasilitas makan dan minum serta kesehatan agar para pekerja tidak meninggalkan proyek," tandas Gubernur Anies.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar