Hore, pemerintah tambah cuti bersama tahun ini sebanyak empat hari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah cuti bersama pada daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Terdapat empat hari cuti bersama yang ditambahkan pada tahun 2020. Tambahan tersebut telah disepakati dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 174 tahun 2020 dan SKB nomor 1 tahun 2020.

Baca Juga: Menko PMK gelar rapat bahas libur nasional dan cuti bersama 2020


"Rapat merumuskan menambah empat hari libur 2020 yang semula 20 hari menjadi 24 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat, Senin (9/3).

Tambahan tersebut antara lain memperpanjang cuti bersama pada lebaran Idul Fitri tahun 2020. Sebelumnya cuti bersama 22, 26, dan 27 Mei 2020 ditambah tanggal 28 dan 29 Mei.

Selain itu pemerintah juga menambah dua cuti bersama. Antara lain pada tanggal 21 Agustus cuti bersama tahun baru hijriah dan tanggal 30 Oktober cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Ini daftar libur nasional 2020 dan tips berburu tiket murah

Editor: Herlina Kartika Dewi