Hore, subsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta bakal mulai dibagikan besok (27/8)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan, bantuan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Kamis (27/8).

Lebih lanjut Ida bilang, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah sebanyak 25 juta pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2020 lalu.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi," kata dia saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8).


Baca Juga: Menaker minta maaf soal BLT subsidi gaji, begini penuturannya

Ida menambahkan, kini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama. Rencananya bantuan subsidi gaji tahap pertama akan selesai akhir Agustus ini.

Nantinya proses penyaluran bantuan akan dilakukan per minggu dengan target sekurang-kurangnya 2,5 juta penerima.

"Mudah-mudahan seluruh proses ini bisa berjalan sesuai yang kami laksanakan yakni pada akhir Agustus ini tahap pertama. Kami merencanakan per batch per minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per minggu kami lakukan," jelas dia. 

Editor: Anna Suci Perwitasari