Hotel dan restoran menjerit terdampak pandemi, Kemenparekraf siapkan jurus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa-Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dampak dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sangat dirasakan oleh Pengusaha Kafe dan Restoran. Dengan dibatasinya jam operasional dan batas okupansi untuk dine-in maksimal 25% diakui memberatkan bisnis dan mendorong penutupan layanan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengaku, mendukung penuh upaya penerapan kebijakan PPKM dalam rangka mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, karena dalam pemulihan perlu keseimbangan simultan antara pemulihan kesehatan dan pemulihan pariwisata.


Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Agustini Rahayu mengatakan, Kemenparekraf menyadari dalam penerapan kebijakan tersebut berdampak pada tingkat hunian kamar hotel maupun restoran.

"Sebagai solusinya, Kemenparekraf melakukan berbagai upaya di antaranya, melanjutkan kerjasama dengan industri perhotelan dalam memberikan bantuan penyediaan kamar hotel dan bantuan pangan bagi tenaga kesehatan, tim medis, dan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala). Program reaktivasi hotel ini terus dilanjutkan dalam mendukung pelaksanaan PPKM," jelas Rahayu kepada kontan.co.id, Selasa (19/1).

Baca Juga: Okupansi Eastparc Hotel tercatat hanya 30% akibat pemberlakuan PPKM

Sebagai gambaran, tahun lalu Kemenparekraf dalam program tersebut (reaktivasi hotel)  merelokasi program dan anggaran untuk kerjasama dengan 25 hotel di berbagai daerah dalam menyediakan kamar 5.000 pax bagi nakes dan pasien OTG.

Selanjutnya, pasca pandemi Covid-19 Kemenparekraf akan fokus pada program penerapan protokol kesehatan 4K; Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Keberlanjutan Lingkungan atau CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) dalam upaya memberikan rasa aman kepada wisatawan sekaligus mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata.

Editor: Yudho Winarto