KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban peminjam dari fintech lending ilegal bertambah. Terbaru beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash. Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia. Namun Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat. Baca Juga: Viral iklan wanita rela digilir usai pinjam uang di fintech ilegal, begini ceritanya
Iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech jadi viral, ini pengakuan korban
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban peminjam dari fintech lending ilegal bertambah. Terbaru beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash. Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia. Namun Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat. Baca Juga: Viral iklan wanita rela digilir usai pinjam uang di fintech ilegal, begini ceritanya