Imbas BTS Meal, 20 gerai McDonald's di Jakarta ditutup dan 12 kena sanksi tertulis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP memberi sanksi 32 gerai McDonald's yang ada di wilayah Jakarta terkait kerumunan yang ditimbulkan saat peluncuran promo menu BTS Meal.

"Jadi karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan langkah-langkah melakukan penyegelan dan (dibantu) TNI, Polri, Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Riza memberikan daftar gerai McDonald's yang ditutup akibat kerumunan yang ditimbulkan. Dari 32 gerai yang diberikan penindakan, 20 gerai ditutup sementara dan 12 gerai lainnya diberikan sanksi tertulis.


Baca Juga: Gara-gara BTS Meal, operasional 3 gerai McDonald's di Surabaya dihentikan

Berikut sejumlah gerai McDonald's yang diberikan sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta:

JAKARTA BARAT

  1. McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (ditutup 1x24 jam)
  2. McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam)
  3. McDonald's Puri Kembangan (ditutup 1x24 jam)
  4. McDonald's Jalan Citra 7 Blok B.02 No. 28-31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kalideres (ditutup 1x24 jam)
  5. McDonald's Jalan Taman Alfa Indah Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam)
  6. McDonald's Jalan Palmerah Barat (ditutup 1x24 jam)
Editor: Yudho Winarto