JAKARTA. Dua emiten akan memecah nominal sahamnya alias stock split. Mereka adalah PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB). Lenggana Linggawati, Sekretaris Perusahaan IMPC mengatakan, perseroan akan melakukan stock split dengan rasio 1:10. Sehingga, nilai nominal saham yang semula Rp 100 per saham akan menjadi Rp 10 per saham. Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi rencananya pada 21 Juni mendatang. Lalu, pada 22 Juni, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di kedua pasar itu rencananya akan dimulai. Sementara di pasar tunai baru pada 27 Juni mendatang.
IMPC dan PSAB pecah nominal saham
JAKARTA. Dua emiten akan memecah nominal sahamnya alias stock split. Mereka adalah PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB). Lenggana Linggawati, Sekretaris Perusahaan IMPC mengatakan, perseroan akan melakukan stock split dengan rasio 1:10. Sehingga, nilai nominal saham yang semula Rp 100 per saham akan menjadi Rp 10 per saham. Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi rencananya pada 21 Juni mendatang. Lalu, pada 22 Juni, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di kedua pasar itu rencananya akan dimulai. Sementara di pasar tunai baru pada 27 Juni mendatang.