KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemberian relaksasi kredit bagi pelaku sektor informal, antara lain mitra pengemudi transportasi daring dan UKM di tengah pandemi Covid-19, pada kenyataannya belum berjalan mulus. Nasabah pun mempertanyakan niat baik perusahaan pembiayaan dalam menerjemahkan perintah Presiden untuk sungguh-sungguh meringankan beban hidup mereka yang terdampak wabah. Salah satu persyaratan yang diterapkan oleh perusahaan pembiayaan adalah diharuskannya nasabah perusahaan pembiayaan untuk membayar sejumlah biaya yang merupakan sebagian angsuran atau bunga mereka jika permohonan restrukturisasi kredit disetujui.
Implementasi stimulus relaksasi kredit harus ada reward & punishment untuk leasing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemberian relaksasi kredit bagi pelaku sektor informal, antara lain mitra pengemudi transportasi daring dan UKM di tengah pandemi Covid-19, pada kenyataannya belum berjalan mulus. Nasabah pun mempertanyakan niat baik perusahaan pembiayaan dalam menerjemahkan perintah Presiden untuk sungguh-sungguh meringankan beban hidup mereka yang terdampak wabah. Salah satu persyaratan yang diterapkan oleh perusahaan pembiayaan adalah diharuskannya nasabah perusahaan pembiayaan untuk membayar sejumlah biaya yang merupakan sebagian angsuran atau bunga mereka jika permohonan restrukturisasi kredit disetujui.