Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) Putuskan Tebar Dividen, Catat Besarannya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten kertas Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menebar dividen dari laba bersih yang dibukukan pada 2021. Kebijakan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jum'at (10/6).

Sebagai informasi, pada tahun buku 2021 INKP mencetak laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai US$ 527,08 juta.

Dari jumlah laba neto tersebut, sebanyak US$ 18,80 juta atau setara dengan Rp 273,54 miliar akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham INKP.


"Dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp 50," ungkap manajemen INKP lewat keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jum'at (10/6).

Baca Juga: Penjualan Emiten Kertas Grup Sinar Mas Naik, Simak Rekomendasi Saham INKP & TKIM

Selain dialokasikan sebagai dividen, dana sebesar US$ 10 juta atau setara dengan Rp 145,44 miliar dari laba neto INKP ditetapkan sebagai cadangan. Kemudian sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba (retained earnings).

RUPST tersebut juga menyetujui agenda perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi. Terhitung sejak ditutupnya RUPST, berikut susunan pengurus INKP:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Saleh Husin

Komisaris: Sukirta Mangku Djaja

Komisaris: Kosim Sutiono

Komisaris: Andrie Setiawan Yapsir

Komisaris Independen: Pande Putu Raka

Komisaris Independen: Ramelan

Komisaris Independen: Rizal Affandi Lukman

Baca Juga: Pefindo Tegaskan Peringkat A+ Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) dengan Prospek Positif

Editor: Noverius Laoli