KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Namun demikian, secara khusus anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Baca Juga: Inilah lima kelurahan di Kota Tangsel yang terbebas dari virus corona
Indef: Anggaran dana pemulihan ekonomi harus disesuaikan kondisi pandemi dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Namun demikian, secara khusus anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Baca Juga: Inilah lima kelurahan di Kota Tangsel yang terbebas dari virus corona