KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menembus batas defisit anggaran 3% dari PDB di tengah besarnya kebutuhan anggaran dalam menanggulangi virus corona atau Covid-19. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bahkan merekomendasikan pemerintah mengubah APBN 2020 dengan pelebaran defisit hingga 5% dari PDB. Namun Ekonom Senior INDEF Dradjad Wibowo menilai, pelebaran defisit anggaran hingga mencapai 5% dari PDB tidak diperlukan. Ia menyarankan agar pemerintah fokus terlebih dulu merealokasi anggaran yang ada dan memastikan anggaran tersebut terserap optimal untuk belanja barang-barang dan alat terkait kesehatan.
INDEF: Pelebaran defisit APBN tak perlu hingga 5% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menembus batas defisit anggaran 3% dari PDB di tengah besarnya kebutuhan anggaran dalam menanggulangi virus corona atau Covid-19. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bahkan merekomendasikan pemerintah mengubah APBN 2020 dengan pelebaran defisit hingga 5% dari PDB. Namun Ekonom Senior INDEF Dradjad Wibowo menilai, pelebaran defisit anggaran hingga mencapai 5% dari PDB tidak diperlukan. Ia menyarankan agar pemerintah fokus terlebih dulu merealokasi anggaran yang ada dan memastikan anggaran tersebut terserap optimal untuk belanja barang-barang dan alat terkait kesehatan.