KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa bulan terakhir, tren gagal bayar koperasi simpan pinjam semakin menyeruak ke permukaan. Terdapat tiga koperasi yang sudah berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan sedang berupaya mengajukan perdamaian melalui restrukturisasi utang kepada nasabah seperti Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM), KSP Indosurya Cipta dan KSP Alto. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai masalah koperasi di Indonesia memang rumit. Secara umum, karena kurangnya pengawasan dari Kementerian Koperasi dan UKM serta suku dinas koperasi di daerah - daerah. “Pengawasan kurang sehingga pengelolaan dana kurang transparan. Jadi, kalau dana investasinya besar bisa mengalir ke mana-mana sehingga penyalahgunaan bisa terjadi karena kurang pengawasan dari lembaga terkait,” kata Eko kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5).
Indef sebut gagal bayar koperasi karena pengawasan lemah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa bulan terakhir, tren gagal bayar koperasi simpan pinjam semakin menyeruak ke permukaan. Terdapat tiga koperasi yang sudah berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan sedang berupaya mengajukan perdamaian melalui restrukturisasi utang kepada nasabah seperti Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM), KSP Indosurya Cipta dan KSP Alto. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai masalah koperasi di Indonesia memang rumit. Secara umum, karena kurangnya pengawasan dari Kementerian Koperasi dan UKM serta suku dinas koperasi di daerah - daerah. “Pengawasan kurang sehingga pengelolaan dana kurang transparan. Jadi, kalau dana investasinya besar bisa mengalir ke mana-mana sehingga penyalahgunaan bisa terjadi karena kurang pengawasan dari lembaga terkait,” kata Eko kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5).