Indeks persepsi korupsi Indonesia turun tiga poin, kini ada diurutan 102 di global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020. Dari penelitian tersebut Indonesia mengalami penurunan poin dari tahun 2019. IPK tahun 2020 Indonesia mengantongi 37 poin atau turun tiga poin dari 2019. Dari poin tersebut artinya Indonesia juga mengalami penurunan peringkat dari sebelumnya ada di ranking 85 ke melorot ke ranking 102 di dunia.

Peneliti Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko menjelaskan corruption perseption index (CPI) atau IPK sebelumnya sebesar 40 poin. Adapun terdapat sembilan source data yang menyumbang dalam penurunan poin IPK Indonesia di tahun 2020.

"Tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, sekarang 2020 kita ada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang memiliki skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Wawan dalam Diskusi Virtual TII pada Kamis (27/1).


Baca Juga: Duh, kerugian korupsi Asabri capai Rp 22 triliun, lebih besar dari kasus Jiwasraya

Kesembilan source data yang ikut andil dalam merosotnya peringkat serta poin IPK Indonesia di tahun 2020 ialah, pertama PRS International Country Disk Guide yang turun delapan poin dari 58 di 2019 ke 50 di 2020. Kedua, IMD World Competitiveness Yearbook juga turun lima poin dari 40 poin di 2018 menjadi 43 poin di 2020.

Ketiga, Global Insight Country Risk Ratings yang turun tajam 12 poin, dimana 47 poin di 2019 menjadi 35 poin di 2020. Keempat, World Economic Forum EOS mengalami stagnansi dari 2019 ke 2020 di 46 poin. Kelima, Bertelsman Foundation Transform Index juga stagnan di 37 poin.

Keenam, Economist Intelligence Unit Country Rating juga stagnan di 37 poin. Ketujuh, PERC Asia Risk Guide turun dari 35 poin di 2019 menjadi 32 poin di 2020. Ke delapan, Varieties of Democracy Project turun dari 28 poin di 2019 ke 26 poin di 2020. Terakhir, World Justice Project - Rule of Law Index yang satu-satunya mengalami peningkatan dari 21 poin di 2019 ke 23 poin di 2020.

Editor: Handoyo .