India lockdown 21 hari, bagaimana nasib ekspor mineral dan batubara Indonesia?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India memasuki masa lockdown selama 21 hari untuk meredam penyebaran pandemi corona. Negara yang berpopulasi 1,3 miliar jiwa itu mulai melakukan lockdown pada Selasa (24/3). Lalu, bagaimana dampaknya terhadap bisnis pertambangan mineral dan batubara (minerba) Indonesia?

Sebab, India menjadi pasar utama untuk ekspor batubara Indonesia setelah China. Pasalnya, hampir separuh penjualan ekspor batubara Indonesia tertuju ke dua negara itu. Sebagai gambaran, pada tahun 2018 lalu, ekspor batubara ke pasar China memiliki porsi 25,7% sementara ke India sebanyak 21,9% dari total ekspor batubara Indonesia.

Baca Juga: India lockdown, Mahkota Group (MGRO) tetap jaga pasar CPO


Mengenai hal itu, Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arief mengatakan, sebagai pasar terbesar kedua, lockdown di India tentu akan memberikan dampak terhadap kinerja bisnis batubara di Indonesia. Hanya saja, Irwandy bilang, tidak mudah untuk menggambarkan dampaknya dalam periode yang singkat.

Sebab, perkembangan mengenai penanganan corona, lama periode lockdown, serta efek terhadap pasar global, juga harus diperhatikan. Apabila setelah lockdown pasokan batubara Indonesia masih bisa diakomodasi, maka dampak terhadap bisnis emas hitam di Indonesia bisa terminimalkan.

"Lamanya lockdown tentu akan berpengaruh pada pengapalan ke negara tersebut. Namun bila sisa waktu setelah lockdown bisa mengakomodir penerimaan batubara dari Indonesia, maka pengaruh dari segi jumlah ton batubara masih bisa diminimalisir, terutama untuk penjualan kontrak," jelas Irwandy kepada Kontan.co.id, Kamis (26/3).

Kendati begitu, sambung Irwandy, secara bisnis, arus kas ke perusahaan akan tertunda. Namun, ia mengatakan dampak terhadap kinerja bisnis masih harus dilihat dalam perkembangan di kuartal selanutnya selama setahun ini.

Sebab, menurut Irwandy, lockdown 21 hari yang dijadwalkan India belum bisa menggambarkan proyeksi pasar batubara untuk periode berjalan sepanjang 2020 ini.

Apalagi, kata Irwandy, kontrak jangka panjang perusahaan biasanya memiliki fleksibilitas 10% untuk penundaan pengiriman. "Pengaruhnya terjadi di cashflow penerimaan yang tertunda. Tapi akibat ini tidak bisa dilihat dari jangka pendek 1-3 bulan, tapi harus dilihat selama satu tahun," ungkapnya.

Baca Juga: India lockdown, KTM Indonesia ikut kena imbas

Editor: Khomarul Hidayat