Indocement (INTP): Tahun depan, penyerapan semen sektor properti lebih baik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan estimasi Office Of Chief Economist Bank Mandiri yang dipaparkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat sejumlah sektor yang membutuhkan waktu lebih lama untuk dapat pulih, seperti ritel, otomotif, dan properti.

Ini termasuk sektor properti rumah tapak (landed house), perdagangan besar semen, perdagangan besar bahan bangunan, serta industri semen.

Di sisi lain, terdapat sejumlah sektor yang dinilai akan lebih dulu pulih terutama sektor-sektor yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan minuman, minimarket dan delivery makanan.


Terkait dengan hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Antonius Marcos melihat, tahun depan sektor properti yang menjadi salah satu penyerap produksi semen, akan lebih baik daripada tahun ini. Marcos menilai, ada beberapa hal yang akan menggairahkan sektor properti.

Pertama, tingkat suku bunga pinjaman atau kredit kepemilikan yang rendah saat ini tentunya akan menjadi daya dorong bagi konsumen untuk melakukan imvestasi di dunia properti.

Baca Juga: Penuhi kebutuhan rumah, BTN gelar virtual property expo

“Hal ini sudah mulai terlihat saat ini di mana-mana para developer sudah banyak memasang iklan produk produknya, terutama landed house,” ujar Marcos kepada Kontan.co.id, Senin (15/12).

Kedua, telah rampungnya pembangunan jalan tol di beberapa ruas jalan yang tentunya akan mulai memberikan dampak domino dengan pembangunan di sekitar pintu-pintu keluar tol tersebut.

Ketiga, dengan telah datangnya vaksin Covid- 19 di tanah air dan akan dimulainya distribusi vaksin  tahun depan, tentunya akan menambah optimisme dari masyarakat.

Marcos mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan data penjualan semen per November 2020. Namun sebagai gambaran, sampai dengan Oktober 2020 pencapaian penjualan semen domestik INTP kurang lebih 13,5 juta ton atau minus 8% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Editor: Yudho Winarto