Indonesia naik kelas sebagai negara maju, Kadin: Tak dapat fasilitas GSP lagi dari AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang.

Dus, ke depan Indonesia tidak akan mendapatkan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) alias keringanan bea masuk impor barang dari negara berkembang.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Internasional (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan pihaknya mengetahui USTR telah melaporkan kajiannya bahwa Indonesia sudah naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju. Keputusan lebih lanjut akan diumumkan resmi oleh pemerintah pusat AS.


Baca Juga: Indonesia tak lagi dianggap negara berkembang, Kemendag: Berdampak pada batas subsidi

“Ya kalau jadi negara maju tidak bisa dapat fasilitas GSP lagi. Tapi ini kan belum diputuskan, jelas kalau diputuskan GSP-nya akan dicabut dan bakal berdampak terhadap ekspor Indonesia, tapi jumlahnya tidak signifikan tapi tetap ada dampaknya,” kata Shinta di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jumat (21/2).

Shinta menegaskan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mayoritas tidak menggunakan fasilitas GFT. Misalnya tekstil sebagai salah satu barang yang memiliki nilai ekspor tinggi, tidak mendapat pembebasan tarif bea masuk ke pasar Negeri Paman Sam.

“Dampak penurunan kami belum bisa perhitungkan maksudnya ini (ekspor) yang besar-besar sudah tidak pakai GSP lagi misalnya tekstil. Yang pakai GSP kalau dari total ekspor Indonesia tidak begitu besar” ungkap Shinta.

Editor: Yudho Winarto