KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan ekspor bijih nikel oleh pemerintah Indonesia berbuntut panjang. Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Uni Eropa gerah dengan kebijakan larangan ekspor biji nikel yang dilakukan Indonesia, berdampak merugikan bagi industri baja di negara-negara Uni Eropa karena keterbatasan akses bahan baku baja. Indonesia sendiri saat ini menguasai lebih dari 20% total ekspor nikel dunia. Negara ini menjadi eksportir nikel terbesar kedua untuk industri baja negara-negara Uni Eropa.
Indonesia raja nikel dunia, puluhan tahun hanya ekspor bijih mentah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan ekspor bijih nikel oleh pemerintah Indonesia berbuntut panjang. Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Uni Eropa gerah dengan kebijakan larangan ekspor biji nikel yang dilakukan Indonesia, berdampak merugikan bagi industri baja di negara-negara Uni Eropa karena keterbatasan akses bahan baku baja. Indonesia sendiri saat ini menguasai lebih dari 20% total ekspor nikel dunia. Negara ini menjadi eksportir nikel terbesar kedua untuk industri baja negara-negara Uni Eropa.