KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh AS pada tanggal 10 Februari 2020 kemarin. Dampak kebijakan tersebut akan berpengaruh bagi perlakuan berbeda dan spesial dalam hal perdagangan. Pencoretan tersebut akan berpengaruh pada batasan minimum (de minimis tresholds) untuk marjin subsidi agar penyelidikan bea masuk anti subsidi (BMAS) selesai. Batasan minimum tersebut semakin kecil. Baca Juga: AS keluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang, begini dampaknya ke ekspor RI
Indonesia tak lagi dianggap negara berkembang, Kemendag: Berdampak pada batas subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh AS pada tanggal 10 Februari 2020 kemarin. Dampak kebijakan tersebut akan berpengaruh bagi perlakuan berbeda dan spesial dalam hal perdagangan. Pencoretan tersebut akan berpengaruh pada batasan minimum (de minimis tresholds) untuk marjin subsidi agar penyelidikan bea masuk anti subsidi (BMAS) selesai. Batasan minimum tersebut semakin kecil. Baca Juga: AS keluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang, begini dampaknya ke ekspor RI