KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia menerapkan syarat super ketat bagi pendatang yang berasal dari tiga negara yakni Korea Selatan, Italia, dan Iran. Aturan ketat ini bertujuan untuk mencegah masuknya virus corona yang dibawa para pendatang tersebut. Kepada seluruh pendatang atau travelers yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah beberapa wilayah yang masuk daftar hitam virus corona, maka pemerintah mewajib pendatang untuk menunjukkan surat keterangan sehat atau health certificate. Healt care sebagai tanda bukti terbebas dari virus corona itu harus dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara asal para pendatang. Kebijakan pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona dari pendatang ini diungkapkan dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, pada Kamis (4/3) di Jakarta.
Bendung virus corona, RI tetapkan syarat masuk ketat pendatang dari Korea, Itali
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia menerapkan syarat super ketat bagi pendatang yang berasal dari tiga negara yakni Korea Selatan, Italia, dan Iran. Aturan ketat ini bertujuan untuk mencegah masuknya virus corona yang dibawa para pendatang tersebut. Kepada seluruh pendatang atau travelers yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah beberapa wilayah yang masuk daftar hitam virus corona, maka pemerintah mewajib pendatang untuk menunjukkan surat keterangan sehat atau health certificate. Healt care sebagai tanda bukti terbebas dari virus corona itu harus dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara asal para pendatang. Kebijakan pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona dari pendatang ini diungkapkan dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, pada Kamis (4/3) di Jakarta.