KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) atas ditetapkannya virus corona menjadi pandemic global, pemerintah akan meninjau kembali status bebas visa untuk membatasi pergerakan orang. Keputusan pengkajian status bebas visa itu juga mengekor keputusan negara-negara lain. Yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang pernafas tersebut. Baca Juga: Tangkis dampak corona, pemerintah siapkan Rp 1 triliun buat pengangguran
Indonesia tidak akan berlakukan lockdown di wilayah terjangkit corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) atas ditetapkannya virus corona menjadi pandemic global, pemerintah akan meninjau kembali status bebas visa untuk membatasi pergerakan orang. Keputusan pengkajian status bebas visa itu juga mengekor keputusan negara-negara lain. Yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang pernafas tersebut. Baca Juga: Tangkis dampak corona, pemerintah siapkan Rp 1 triliun buat pengangguran