KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menjadi perbincangan setelah menolak resolusi Responsibility to Protect atau R2P di Sidang Umum PBB pada Selasa (18/5) lalu. Indonesia jadi salah satu dari 15 negara yang memilih No atau Tidak Setuju dalam pemungutan suara terkait resolusi yang bertujuan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah pada Kamis (20/5) menjelaskan alasan Indonesia menolak resolusi perdamaian tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, dia menyebutkan tiga alasan.
Indonesia tolak R2P dan pencegahan genosida dalam Sidang Umum PBB, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menjadi perbincangan setelah menolak resolusi Responsibility to Protect atau R2P di Sidang Umum PBB pada Selasa (18/5) lalu. Indonesia jadi salah satu dari 15 negara yang memilih No atau Tidak Setuju dalam pemungutan suara terkait resolusi yang bertujuan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah pada Kamis (20/5) menjelaskan alasan Indonesia menolak resolusi perdamaian tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, dia menyebutkan tiga alasan.