KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen tembakau iris, PT Indonesian Tobacco Tbk menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran pita cukai bagi pengusaha hasil industri tembakau. Meski begitu, emiten yang memiliki kode saham ITIC tersebut menilai pelonggaran yang demikian tidak terlalu mendesak untuk diberikan “Menurut saya hal itu merupakan itikad baik dari pemerintah,namun sebetulnya industri rokok tidak perlu, kenapa kok tidak perlu? karena industri rokok tidak begitu kena dampak negatif covid-19,” kata ungkap Direktur Utama ITIC Djonny Saksono kepada Kontan.co.id pada Sabtu (18/4). Baca Juga: Menakar bisnis tembakau di tengah pandemi covid-19
Indonesian Tobacco (ITIC) belum berencana gunakan fasilitas pelunasan pita cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen tembakau iris, PT Indonesian Tobacco Tbk menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran pita cukai bagi pengusaha hasil industri tembakau. Meski begitu, emiten yang memiliki kode saham ITIC tersebut menilai pelonggaran yang demikian tidak terlalu mendesak untuk diberikan “Menurut saya hal itu merupakan itikad baik dari pemerintah,namun sebetulnya industri rokok tidak perlu, kenapa kok tidak perlu? karena industri rokok tidak begitu kena dampak negatif covid-19,” kata ungkap Direktur Utama ITIC Djonny Saksono kepada Kontan.co.id pada Sabtu (18/4). Baca Juga: Menakar bisnis tembakau di tengah pandemi covid-19