KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran ratusan rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Jiwasraya memberikan dampak kepada pelaku industri asuransi Jiwa. Sumber Kontan.co.id berbisik sejumlah perusahaan asuransi yang terkena dampak di antaranya adalah Wana Artha Life, Indosurya, Indolife, hingga Kresna Life. Hal ini terungkap dari aduan pemegang polis kepada Ombudsman. “Banyak laporan yang masuk dalam pantauan kami. Nama-nama perusahaan tersebut adalah sebagian saja dari yang kami pantau. Tapi kalau soal performanya belum patut untuk saya kemukakan,” ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, kemarin. Baca Juga: Indolife bantah rekening efeknya diblokir Kejagung
Indosurya Life membantah kabar pemblokiran rekening efek oleh Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran ratusan rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Jiwasraya memberikan dampak kepada pelaku industri asuransi Jiwa. Sumber Kontan.co.id berbisik sejumlah perusahaan asuransi yang terkena dampak di antaranya adalah Wana Artha Life, Indosurya, Indolife, hingga Kresna Life. Hal ini terungkap dari aduan pemegang polis kepada Ombudsman. “Banyak laporan yang masuk dalam pantauan kami. Nama-nama perusahaan tersebut adalah sebagian saja dari yang kami pantau. Tapi kalau soal performanya belum patut untuk saya kemukakan,” ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, kemarin. Baca Juga: Indolife bantah rekening efeknya diblokir Kejagung