Industri Asuransi Jiwa Dinilai Perlu Tingkatkan Pengawasan dan Tata Kelola



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citra industri asuransi jiwa beberapa waktu belakangan tercoreng dengan beberapa kasus yang dialami oleh nasabah. Contohnya perkara yang menimpa Jiwasraya dan Asabri. Serta yang terbaru ada dugaan korupsi di Taspen Life.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan, penyebab banyaknya kasus yang terjadi di industri asuransi jiwa, karena lemah nya Pengawasan OJK. "Karena OJK dibiayai oleh iuran Industri. Sehingga mengalami  konflik kepentingan. OJK tidak bisa melindungi konsumen," ucap Irvan kepada kontan.co.id, belum lama ini.

Selain itu, kata Irvan, penyebab lain adalah adanya gap antara inklusi keuangan yang tinggi di satu pihak. Di lain pihak literasi  asuransi  sangat rendah, sehingga marak praktik missselling agen asuransi yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat  akan produk asuransi  untuk memindahkan dana nasabah  di bank ke produk asuransi.


"Yang perlu dibenahi dari industri asuransi jiwa yaitu, meningkatkan pengawasan, tata kelola (governance) dan mengembalikan asuransi  sebagai sarana proteksi  bukan investasi. Karena asuransi bukan manajer investasi melainkan manajer risiko," ungkap Irvan.

Baca Juga: AAJI: Perusahaan Asuransi Jiwa Berkomitmen Bayarkan Klaim Terkait Covid-19

Sementara itu, Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI menjelaskan, terkait beberapa permasalahan pada perusahaan asuransi jiwa yang terjadi dalam beberapa waktu lalu, pihaknya selaku Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia senantiasa menghormati proses yang sedang berjalan, baik oleh OJK dan lembaga-lembaga terkait dalam melaksanakan dan mengambil langkah strategis dalam penyelesaian masalah-masalah tersebut. "AAJI akan patuh dan menghormati segala proses dan upaya yang sedang dan akan dilakukan," kata Togar.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi tidak menggambarkan industri asuransi secara keseluruhan, hal ini terlihat dari Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa yang menunjukkan tren positif yang terlihat dalam pendapatan total sebesar Rp 171,36 triliun, tumbuh 38,7% dari periode kuartal III di tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya pertumbuhan pendapatan Hasil Investasi sebesar 173,7% hingga Kuartal III 2021.  

"Dalam memberikan perlindungan terbaik bagi keluarga dan masyarakat Indonesia ke depan, kami berkomitmen untuk mewujudkan peran AAJI dalam memberikan edukasi, perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat dengan terus meningkatkan literasi asuransi masyarakat melalui berbagai rencana kegiatan," jelas Togar.

Di antaranya adalah, pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan literasi asuransi jiwa di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti, webinar yang membahas topik-topik terkait asuransi jiwa serta virtual talkshow dengan mengundang narasumber baik dari dalam maupun dari luar industri asuransi jiwa.

Baca Juga: Persoalan Asuransi Disarankan Diselesaikan di LAPS SJK

Selain itu, bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain di luar industri asuransi jiwa untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Di samping peningkatan literasi dan penetrasi masyarakat, AAJI juga memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pemasar asuransi jiwa untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyediaan tenaga kerja yang handal dengan memberikan berbagai pelatihan dan dukungan sertifikasi di bidang asuransi jiwa serta pematuhan standar praktik dan kode etik pemasar asuransi jiwa. 

Berbagai kegiatan media seperti Focus Group Discussion, media visit, media briefing dan beragam kegiatan lainnya juga AAJI lakukan, yang bertujuan menyebarluaskan informasi dan edukasi Unit Link kepada konsumen dan masyarakat luas.

Editor: Tendi Mahadi