KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi ekspor industri mebel dan kerajinan nasional dinilai bisa tumbuh hingga US$ 5 miliar dalam kurun waktu lima tahun mendatang sepanjang pemerintah tidak menghambat pelaku industri mendapatkan bahan baku kayu legal yang kompetitif. Kalangan pelaku industri mebel meminta dihilangkannya sejumlah regulasi ekspor yang akan menekan kinerja untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal. Gugatan serius itu mengemuka dalam forum dialog pelaku mebel dan kerajinan dengan Wakil Ketua DPR-RI Korinbang Rachmat Gobel, akhir pekan lalu di Jepara, Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini hadir pula anggota DPR-RI Komisi XI Hasbi Anshory. Sekjen DPP HIMKI Abdul Sobur menilai dalam jangka panjang ancaman kekurangan bahan baku dari dalam negeri kian nyata. Berdasarkan informasi, Kementerian Perdagangan telah menyusun Permendag yang terkait ketentuan ekspor bahan baku kayu (log) dan posisinya sudah di Kementerian Hukum dan HAM.
Industri mebel dinilai terpukul regulasi pemerintah dari hulu hingga hilir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi ekspor industri mebel dan kerajinan nasional dinilai bisa tumbuh hingga US$ 5 miliar dalam kurun waktu lima tahun mendatang sepanjang pemerintah tidak menghambat pelaku industri mendapatkan bahan baku kayu legal yang kompetitif. Kalangan pelaku industri mebel meminta dihilangkannya sejumlah regulasi ekspor yang akan menekan kinerja untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal. Gugatan serius itu mengemuka dalam forum dialog pelaku mebel dan kerajinan dengan Wakil Ketua DPR-RI Korinbang Rachmat Gobel, akhir pekan lalu di Jepara, Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini hadir pula anggota DPR-RI Komisi XI Hasbi Anshory. Sekjen DPP HIMKI Abdul Sobur menilai dalam jangka panjang ancaman kekurangan bahan baku dari dalam negeri kian nyata. Berdasarkan informasi, Kementerian Perdagangan telah menyusun Permendag yang terkait ketentuan ekspor bahan baku kayu (log) dan posisinya sudah di Kementerian Hukum dan HAM.