Industri otomotif perlu studi lebih lanjut terkait penggunaan biodiesel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah serius untuk menerapkan program penggunaan bauran minyak sawit dalam solar sebesar 20% atau Biodiesel 20 (B20) kepada seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia.

Sebab, selain mampu menghemat devisa, pemanfaatan bahan baku lokal tersebut juga bisa mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa CPO (crude palm oil) ini bisa digunakan untuk energi tanpa memberikan tekanan kepada sektor pangan. Sebelumnya implementasi B20 hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau public service obligation (PSO) seperti kereta api. 


Namun nantinya, B20 akan wajib digunakan pada kendaraan non-PSO seperti alat-alat berat di sektor pertambangan, traktor atau ekskavator, termasuk juga diperluas ke kendaraan-kendaraan pribadi.

“Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang hanya mengisyaratkan kewajiban B20 kepada kendaraan PSO,” jelasnya akhir pekan lalu.

Menurut Menteri Airlangga, pasokan biodiesel non subsidi jumlahnya lebih besar daripada yang bersubsidi. Jumlah biodiesel non subsidi saat ini diproyeksi mencapai 16 juta ton.

“Berarti, ada penambahan demand biofuel hingga 3,2 juta ton per tahun. Namun, tahapan teknisnya akan dibahas berapa lama ini bisa dicapai,” paparnya.

Airlangga menambahkan, Indonesia masih mencukupi bahan baku untuk produksi biodiesel, yakni CPO. “Kapasitas CPO nasional mencapai 38 juta ton pada tahun 2017. Sebanyak 7,21 juta ton di antaranya untuk keperluan ekspor dan kebutuhan pangan nasional sebesar 8,86 juta ton,” ungkapnya.

Editor: Handoyo .