Industri Pengolahan Jadi Sektor Penopang Penerimaan Pajak Kuartal I-2023



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Maret 2023 mencapai Rp 432,25 triliun.

Kinerja penerimaan pajak tersebut  tumbuh 33,78% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama. Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 25,16% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi 28,3%. 


Kinerja industri pengolahan sampai dengan akhir Maret 2023 ini terpantau tumbuh 32,7% secara tahunan alias year on year (YoY), meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 44,1% YoY. 

Baca Juga: Pajak Konsumsi Masih Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak Kuartal I-2023

"Yang kontribusinya paling tinggi berdasarkan sektor yaitu industri pengolahan 28,3% dari penerimaan pajak kita adalah dari industri pengolahan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (17/4).

Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi sebesar 22,7%, sektor ini berhasil tumbuh 17,8% YoY, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun 2022 yang sebesar 59,4%. 

Sektor perdagangan yang melambat ini dikarenakan perlambatan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) dan juga peningkatan restitusi. "Tanda-tanda ini yang harus kita waspadai, tren bahwa pertumbuhannya masih positif tapi mulai melemah pada bulan Maret," kata Menkeu.

Kontributor terbesar ketiga adalah sektor jasa keuangan dan asuransi. Dengan pertumbuhan mencapai 38,1% YoY, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak sampai dengan akhir Maret 2023 sebesar 10,8%. 

Baca Juga: Pertanda Ekonomi Indonesia Pulih, Level CDS Bergerak Turun

"Kita berharap untuk industri jasa keuangan dan asuransi masih akan tetap positif," terangnya.

Editor: Noverius Laoli