KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit bermasalah masih menghantui perbankan di Tanah Air. Relaksasi restrukturisasi kredit yang diberikan regulator bagi debitur terdampak Covid-19 memang sangat membantu bank menekan NPL selama setahun terakhir dan memberi ruang untuk bisa fokus membantu nasabahnya bisa bangkit dari dampak pandemi ini. Tren restrukturisasi baru memang terus menurun. Jumlah debitur yang sudah kembali pulih kian bertambah, sementara yang belum benar-benar bangkit diberi perpanjangan restrukturisasi agar bisa bangkit sepenuhnya. Namun, tak sedikit pula dari debitur yang direstrukturisasi itu tetap tidak menunjukkan perbaikan meski sudah dikasi keringanan. Kredit dari debitur-debitur ini tidak masuk syarat untuk mendapat perpanjangan restrukturisasi dan akan diklasifikasi ke dalam kelompok beresiko tinggi yang memiliki potensi besar turun menjadi kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Industri perbankan dihantui potensi lonjakan NPL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit bermasalah masih menghantui perbankan di Tanah Air. Relaksasi restrukturisasi kredit yang diberikan regulator bagi debitur terdampak Covid-19 memang sangat membantu bank menekan NPL selama setahun terakhir dan memberi ruang untuk bisa fokus membantu nasabahnya bisa bangkit dari dampak pandemi ini. Tren restrukturisasi baru memang terus menurun. Jumlah debitur yang sudah kembali pulih kian bertambah, sementara yang belum benar-benar bangkit diberi perpanjangan restrukturisasi agar bisa bangkit sepenuhnya. Namun, tak sedikit pula dari debitur yang direstrukturisasi itu tetap tidak menunjukkan perbaikan meski sudah dikasi keringanan. Kredit dari debitur-debitur ini tidak masuk syarat untuk mendapat perpanjangan restrukturisasi dan akan diklasifikasi ke dalam kelompok beresiko tinggi yang memiliki potensi besar turun menjadi kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).