KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri semen di dalam negeri, antara lain melalui upaya penerapan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru. Langkah strategis ini dalam rangka memperhatikan kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di industri semen nasional. Dalam acara Kunjungan Kerja DPR RI di pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Gresik, Jawa Timur, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menyampaikan, pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri semen Tanah Air sekaligus mendukung daya saingnya. Warsito menjelaskan, kondisi overcapacity industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua. “Persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4%,” ungkapnya dalam siaran pers di situs Kemenperin, Jumat (14/7).
Industri Semen Masih Dilanda Kelebihan Pasokan, Begini Upaya Kemenperin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri semen di dalam negeri, antara lain melalui upaya penerapan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru. Langkah strategis ini dalam rangka memperhatikan kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di industri semen nasional. Dalam acara Kunjungan Kerja DPR RI di pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Gresik, Jawa Timur, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menyampaikan, pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri semen Tanah Air sekaligus mendukung daya saingnya. Warsito menjelaskan, kondisi overcapacity industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua. “Persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4%,” ungkapnya dalam siaran pers di situs Kemenperin, Jumat (14/7).