KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Ferryowners Association (INFA) Cabang Merak menyambut baik dan mendukung Peraturan Menteri Perhubungan No. 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasyir Muhammad, Ketua DPC INFA Cabang Merak mengatakan, birokrasi pelayanan pengurusan kapal dan angkutan penyeberangan semakin baik dan mudah dengan Permenhub tersebut. Sementara sebelumnya, pengurusan repot karena terdapat dua instansi. Permenhub ini jadi lebih memudahkan, lebih efesiensi karena tidak ke sana-kemari. Manfaatnya jelas ini lebih efisiensi," jelas Hasyir dalam keterangan resminya, Senin (27/9).
INFA: Ditjen Hubdat harus perkuat SDM untuk tangani perizinan penyeberangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Ferryowners Association (INFA) Cabang Merak menyambut baik dan mendukung Peraturan Menteri Perhubungan No. 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasyir Muhammad, Ketua DPC INFA Cabang Merak mengatakan, birokrasi pelayanan pengurusan kapal dan angkutan penyeberangan semakin baik dan mudah dengan Permenhub tersebut. Sementara sebelumnya, pengurusan repot karena terdapat dua instansi. Permenhub ini jadi lebih memudahkan, lebih efesiensi karena tidak ke sana-kemari. Manfaatnya jelas ini lebih efisiensi," jelas Hasyir dalam keterangan resminya, Senin (27/9).