Info terkini PPKM Level 2-4: Jawa-Bali 10-16 Agustus, luar Jawa-Bali 10-23 Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman yang dilakukan pada Senin (9/8/2021) malam, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun rinciannya: 

  • PPKM (Level 2-4) untuk Pulau Jawa-Bali diperpanjang pada 10-16 Agustus 2021 
  • PPKM (Level 2-4) untuk Luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang pada 10-23 Agustus 2021
Melansir covid19.go.id, perpanjangan ini berdasarkan evaluasi penerapan PPKM sepanjang 2-9 Agustus 2021 yang menunjukkan tren kasus dan perawatan rumah sakit di Pulau Jawa-Bali mengalami perbaikan yang cukup signifikan. 

Selanjutnya, evaluasi penerapan PPKM di Pulau Jawa-Bali akan dilakukan setiap 1 minggu sekali, sedangkan untuk Luar Pulau Jawa-Bali dilakukan tiap 2 minggu sekali.


Untuk pulau Jawa-Bali terdapat  26 kabupaten/kota yang turun dari Level 4 ke Level 3. 

Baca Juga: Pemerintah evaluasi PPKM Jawa Bali sepekan sekali, luar Jawa Bali 2 minggu sekali

Sementara di Luar Pulau Jawa-Bali PPKM Level 4 tetap diterapkan di 45 Kabupaten/Kota. Adapun daftar wilayahnya antara lain: 

  1. Banjarbaru
  2. Balikpapan
  3. Pringsewu, Lampung
  4. Pekanbaru, Riau
  5. Bengkulu Utara
  6. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
  7. Kutai Timur, Kaltim
  8. Palu, Sulawesi Tengah
  9. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
  10. Bangka, Kep. Bangka Belitung
  11. Tulang Bawang Barat, Lampung
  12. Banjarmasin
    Editor: Barratut Taqiyyah Rafie