KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim) akan ditutup sementara mulai Rabu (26/1). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. “Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Jumat (21/1).
Ingat! Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara Mulai 26 Januari 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim) akan ditutup sementara mulai Rabu (26/1). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. “Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Jumat (21/1).