KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai besok, Selasa, 26 Januari, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM Jawa dan Bali bergulir selama 2 minggu, hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat tahap pertama selama 11-25 Januari 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya PPKM berlangsung di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Ingat 26 Januari 2021 PPKM Jawa dan Bali jilid II, begini aturan pembatasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai besok, Selasa, 26 Januari, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM Jawa dan Bali bergulir selama 2 minggu, hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat tahap pertama selama 11-25 Januari 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya PPKM berlangsung di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.