KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2019 tinggal hitungan hari. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun mengingatkan kenaikan iuran kepada peserta yang berlaku mulai 1 Januari 2020. BPJS Kesehatan mengirimkan pesan singkat (SMS) ke peserta mandiri Jaminan Kesehatan Negara-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Jumat (13/12) pagi. Mereka berpesan, agar peserta melunasi tagihan, sebelum iuran naik tahun depan. "Peserta Yth, Yuk lunasi tagihan iuran JKN-KIS, Mulai 1 Jan 2020 berlaku Perpres No 75/2019 iuran kls 1 Rp 160rb, kls 2 Rp 110rb, kls 3 Rp 42rb. Info hub 1500400," tulis BPJS Kesehatan dalam pesan singkatnya.
Ingat, iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan, berikut tarif barunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2019 tinggal hitungan hari. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun mengingatkan kenaikan iuran kepada peserta yang berlaku mulai 1 Januari 2020. BPJS Kesehatan mengirimkan pesan singkat (SMS) ke peserta mandiri Jaminan Kesehatan Negara-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Jumat (13/12) pagi. Mereka berpesan, agar peserta melunasi tagihan, sebelum iuran naik tahun depan. "Peserta Yth, Yuk lunasi tagihan iuran JKN-KIS, Mulai 1 Jan 2020 berlaku Perpres No 75/2019 iuran kls 1 Rp 160rb, kls 2 Rp 110rb, kls 3 Rp 42rb. Info hub 1500400," tulis BPJS Kesehatan dalam pesan singkatnya.