KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) memastikan, petugas pencatat meter masih melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pasca-bayar. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek pemakaian listrik meskipun saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), . Kendati demikian, PLN kembali membuka layanan pelaporan angka stand meter kWh atau meteran listrik secara mandiri untuk penghitungan tagihan listrik bulan Oktober 2020. Pencatatan secara mandiri dilakukan apabila petugas pencatat meter tidak bisa mendatangi langsung rumah pelanggan. Layanan tersebut yang sudah dibuka sejak Kamis (24/9/2020), akan berakhir pada Minggu (27/9/2020). Layanan ini dapat digunakan pelanggan hanya dengan mengirim foto angka stand meter kWh ke nomor Whatsapp atau WA PLN. Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Ingat, layanan kirim foto meteran listrik PLN cuma sampai besok!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) memastikan, petugas pencatat meter masih melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pasca-bayar. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek pemakaian listrik meskipun saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), . Kendati demikian, PLN kembali membuka layanan pelaporan angka stand meter kWh atau meteran listrik secara mandiri untuk penghitungan tagihan listrik bulan Oktober 2020. Pencatatan secara mandiri dilakukan apabila petugas pencatat meter tidak bisa mendatangi langsung rumah pelanggan. Layanan tersebut yang sudah dibuka sejak Kamis (24/9/2020), akan berakhir pada Minggu (27/9/2020). Layanan ini dapat digunakan pelanggan hanya dengan mengirim foto angka stand meter kWh ke nomor Whatsapp atau WA PLN. Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.