KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021. Kebijakan ini sudah pemerintah umumkan sejak Juni lalu. Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah meniadakan satu hari cuti bersama. "Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual pada 18 Juni lalu.
Ingat! Pemerintah tiadakan cuti bersama Natal pada 24 Desember
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021. Kebijakan ini sudah pemerintah umumkan sejak Juni lalu. Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah meniadakan satu hari cuti bersama. "Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual pada 18 Juni lalu.