KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja penerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah yang menggunakan rekening bank swasta tetap akan mendapatkan haknya. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memang hal tersebut memerlukan waktu dan tidak secepat pemegang rekening bank-bank milik pemerintah (Himbara). "Mungkin teman-teman menggunakan bank swasta ada waktu, tapi kalau bank pemerintah relatif bisa ditransfer saat itu," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Ingat! Subsidi gaji, pekerja tidak harus buka rekening di bank BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja penerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah yang menggunakan rekening bank swasta tetap akan mendapatkan haknya. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memang hal tersebut memerlukan waktu dan tidak secepat pemegang rekening bank-bank milik pemerintah (Himbara). "Mungkin teman-teman menggunakan bank swasta ada waktu, tapi kalau bank pemerintah relatif bisa ditransfer saat itu," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).