KONTAN.CO.ID - Pemerintah memang sedang getol mengguyurkan likuiditas bagi pelaku ekonomi dalam negeri demi menolong mereka dari terpaan krisis ekonomi akibat wabah virus corona Covid-19. Salah satu kebijakan yang ada di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah bantuan likuiditas kepada perbankan nasional. Namun, tidak semua bank berhak menerima bantuan likiuditas perbankan dari pemerintah ini, Ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan likuiiditas dari pemerintah.
Ingat ya! Bank susah tak boleh minta bantuan likuiditas di program pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memang sedang getol mengguyurkan likuiditas bagi pelaku ekonomi dalam negeri demi menolong mereka dari terpaan krisis ekonomi akibat wabah virus corona Covid-19. Salah satu kebijakan yang ada di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah bantuan likuiditas kepada perbankan nasional. Namun, tidak semua bank berhak menerima bantuan likiuditas perbankan dari pemerintah ini, Ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan likuiiditas dari pemerintah.