Ingat ya, pada Mei-Oktober pelanggan UKM ini enggak perlu bayar listrik



KONTAN.CO.ID -  Sebagian pelanggan listrik boleh bergembira ria dengan kebijakan pemerintah. Kabar gembiranya adalah bagi warga masyarakat yang punya usaha kecil menjadi pelanggan listrik PLN dengan ukuran daya maksimal 450 VA.

Pada enam bulan ke depan yakni Mei-Juni-Juli, Agustus, September dan Oktober, pelanggan listrik golongan 450 VA tak perlu lagi mengalokasikan anggaran rumah tangga untuk bayar listrik.

Baca Juga: Maaf, berikut Ini daftar PNS yang tidak mendapat THR


Sebab, Pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil yang menggunakan listrik 450 VA.

Pengratisan tarif listrik ini mulai berlaku pada bulan Mei ini hingga Oktober 2020 mendatang. 

Baca Juga: Saat ramalan Gubernur BI dan Menkeu Sri Mulyani meleset, kuartal I cuma tumbuh 2,97%

"Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakam sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberiam diskon bagi pelanggan rumah tangga,” demikian terang Made Suprateka Executive Vice President Communication dan CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) seperti dikutip dari laman setkab.go.id. 

Menurut Made, kebijakan untuk golongan bisnis dan industri skala kecil ini akan berlaku selama enam bulan  ke depan terhitung mulai bulan Mei 2020. 

Baca Juga: Didi Kempot meninggal, ini kenangan Ketua NU Said Aqil dan Menkeu Sri Mulyani

"Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga,” ujar Made Suprateka. 

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar