KONTAN.CO.ID - Masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meniadakan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah sejak Jumat (10/4) hingga dua pekan ke depan, bukan berarti siswa libur. Baik siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) tetap harus belajar dari rumah dengan bimbingan dari orang tua maupun tugas dari guru sekolah secara daring atau online selama PSBB. Baca Juga: Inspeksi saat PSBB, Gubernur Anies sempatkan memberi nama anak jerapah di Ragunan
Ingat ya PAUD, siswa SD sampai SMA bisa belajar di rumah bareng TVRI mulai besok pagi
KONTAN.CO.ID - Masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meniadakan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah sejak Jumat (10/4) hingga dua pekan ke depan, bukan berarti siswa libur. Baik siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) tetap harus belajar dari rumah dengan bimbingan dari orang tua maupun tugas dari guru sekolah secara daring atau online selama PSBB. Baca Juga: Inspeksi saat PSBB, Gubernur Anies sempatkan memberi nama anak jerapah di Ragunan