KONTAN.CO.ID - Ibadah haji di Indonesia mempunyai masa antrean cukup lama, antara 11-39 tahun. Dan, mayoritas jemaah haji Indonesia didominasi oleh usia 50-70 tahun. Sebab, pendaftaran haji dilakukan setelah usia tidak lagi muda. Bagi calon jemaah haji yang ingin menunaikan haji saat masih usia muda, bisa menabung di tabungan haji BNI Syariah. Tabungan haji BNI Syariah atau BNI Baitullah iB Hasanah adalah tabungan dengan akad Mudharabah atau Wadiah yang digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kepastian porsi berangkat menunaikan ibadah haji, baik reguler maupun khusus.
Tabungan ini juga untuk merencanakan ibadah umrah sesuai keinginan penabung, dengan sistem setoran bebas atau bulanan dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS). Melalui Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah, anak-anak usia 0 tahun sudah bisa memiliki tabungan sendiri, sehingga ketika anak berusia 12 tahun sudah bisa mendaftar untuk mendapat porsi haji. Harapannya, ketika berumur 18 tahun sudah bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji. Berdasarkan keterangan resmi BNI Syariah, per Agustus 2020, jumlah jemaah haji BNI Syariah sebanyak 630.482 orang, dengan dana haji total mencapai Rp 3,43 triliun.
Market share haji reguler BNI Syariah dibandingkan industri sebesar 12% dan untuk haji khusus 14%.
Baca Juga: BNI Syariah luncurkan produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah Syarat daftar tabungan haji BNI Syariah
Dirangkum dari laman resmi BNI Syariah, berikut syarat untuk membuka tabungan haji BNI Syariah: 1. Kartu identitas asli (KTP/Paspor). 2. Kartu NPWP.
3. Setoran awal minimal:
- Wadiah: Rp 100.000 atau US$ 5
- Mudharabah: Rp 500.000 atau US$ 50
Nasabah tabungan ini juga mendapatkan fasilitas asuransi kecelakaan diri untuk nasabah tabungan Baitullah mudharabah rupiah dengan saldo di atas Rp 5 juta. Bagi yang berminat bisa melakukan pembukaan tabungan haji BNI Syariah melalui laman http://bro.bnisyariah.co.id.
Baca Juga: Tawaran gadai emas bank kian bervariasi, telitilah biar tak merugi