Ingin staycation dengan aman? Kebijakan Airbnb ini patut diikuti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama dunia terperangkap dalam situasi darurat kesehatan, staycation menjadi pilihan bagi banyak orang yang mendambakan penyegaran. Istilah itu merujuk ke dua kata dalam bahasa Inggris yang menjadi pembentuknya. Yaitu, menghabiskan waktu di satu tempat saja.

Karena ruang gerak yang terbatas, orang biasanya memilih staycation di tempat yang berlimpah fasilitas, seperti hotel berbintang. Properti yang berada di lokasi dengan pemandangan alam menawan juga kerap dipilih, semacam resor. Ada juga yang memilih properti karena ukurannya yang besar sehingga bisa menghabiskan waktu bersama dengan orang-orang kesayangannya.

Tidak cuma model dan lokasi, jalur untuk menyewa properti di masa kini juga beragam. Selain memesan melalui jalur konvensional, platform digital pemesanan properti semakin populer. Untuk yang terakhir ini, nama Airbnb pantas disebut.


Baca Juga: Pemerintah larang mudik, tingkat okupansi hotel turun

Sebagai platform terkemuka yang mempertemukan pemilik properti dengan calon penyewa, Airbnb turut memainkan peran dalam pencegahan penyebaran virus corona. Perusahaan asal Amerika Serikat ini memperpanjang larangan penyewaan properti untuk tempat pesta hingga akhir musim panas. 

Kendati beberapa negara sudah melonggarkan aturan pembatasannya, Airbnb tetap memberlakukan kapasitas maksimal untuk properti yang ditawarkan. Tiap hunian hanya boleh diisi 16 orang saja.

Dalam pernyataan Airbnb, yang dikutip BBC, aturan pembatasan jumlah penghuni itu pertama kali diberlakukan pada Agustus 2020. Aturan yang dibuat demi kesehatan masyarakat itu, menurut Airbnb, terbukti populer di kalangan tuan rumah, alias para pemilik properti.

Editor: Thomas Hadiwinata