KONTAN.CO.ID - Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan dari pemerintah. Salah satu syaratnya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Pada dasarnya, setiap karyawan wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan adalah Program Jaminan Hari Tua (JHT). Bagi pekerja penerima upah, besar iuran JHT adalah 5,7% dari gaji. Dengan ketentuan, sebanyak 2% dibayarkan oleh pekerja, sementara 3,7% dibayarkan pemberi kerja.
- Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via SMS bisa melalui nomor 2757.
- Sebelumnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendaftar via SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada). Kemudian kirim ke 2757.
- Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, atau BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui saldo BPJAMSOSTEK.
- Klik menu "Lihat Saldo" di aplikasi BPJSTKU setelah melakukan login.