KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak pada bulan lalu telah mencetak rapor positif. Sepanjang Januari hingga Mei 2021 tercatat sebesar Rp 459,6 triliun, tumbuh 3,4% year on year (yoy). Bila dibedah berdasarkan delapan jenis pajak, empat diantaranya berada di zona positif. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencatat, pertama realisasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 4,34% yoy atau setara Rp 64,64 triliun hingga akhir Mei 2021. Kedua, PPh Pasa 26 sebesar Rp 20,72 triliun, naik 15,93% yoy. Ketiga, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) telah terealisasi Rp 106,87 triliun, melonjak 8,85% dibandingkan Januari-Mei 2020 lalu. Keempat, PPN impor sebesar Rp 69,48 triliun, naik 14,64% secara tahunan.
Ini 4 jenis pajak yang catat pertumbuhan positif hingga Mei 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak pada bulan lalu telah mencetak rapor positif. Sepanjang Januari hingga Mei 2021 tercatat sebesar Rp 459,6 triliun, tumbuh 3,4% year on year (yoy). Bila dibedah berdasarkan delapan jenis pajak, empat diantaranya berada di zona positif. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencatat, pertama realisasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 4,34% yoy atau setara Rp 64,64 triliun hingga akhir Mei 2021. Kedua, PPh Pasa 26 sebesar Rp 20,72 triliun, naik 15,93% yoy. Ketiga, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) telah terealisasi Rp 106,87 triliun, melonjak 8,85% dibandingkan Januari-Mei 2020 lalu. Keempat, PPN impor sebesar Rp 69,48 triliun, naik 14,64% secara tahunan.