KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga mulai 1 Januari 2025. Diskon tarif listrik 50% ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Januari-Februari 2025 untuk meringankan beban masyarakat imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, mekanisme diskon tarif listrik berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik. Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025. Lantas, siapa saja yang bisa mendapatkan diskon tarif listrik 50% mulai 1 Januari 2025?
Baca Juga: Benarkah Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%? DJP Buka Suara Siapa saja yang dapat diskon tarif listrik 50%? Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan, ada empat kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% tersebut. Dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024), berikut daftarnya: 1. Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang 2. Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan 3. Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan 4. Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan. Ia memastikan, PLN mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan. Angka tersebut setara dengan 97% dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.
PLN juga akan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.
Baca Juga: Punya Kapasitas 3.400 MW, PLTU Suralaya Siap Pasok Listrik Jamali selama Nataru "Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit," ujarnya. "Potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun," sambungnya.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie