KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tiga acuan perekonomian untuk mendesain Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) pada 2021. Adapun ketiga acuan tersebut adalah asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan. Di dalam asumsi dasar ekonomi makro terdapat ukuran pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 tahun. Baca Juga: Dipangkas untuk Covid-19, anggaran ESDM di 2020 tinggal Rp 6,2 triliun
Ini alasan DPR tambahkan NTP dan NTN ke dalam indikator asumsi makro RAPBN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tiga acuan perekonomian untuk mendesain Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) pada 2021. Adapun ketiga acuan tersebut adalah asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan. Di dalam asumsi dasar ekonomi makro terdapat ukuran pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 tahun. Baca Juga: Dipangkas untuk Covid-19, anggaran ESDM di 2020 tinggal Rp 6,2 triliun