KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah lender atau pendana fintech P2P lending terus meningkat, para pendana baik institusi dan super lender mulai ketagihan memberikan pendanaannya seiring pertumbuhan penyaluran pinjaman pada platform fintech P2P lending. Jika melihat data dari Otoritas Jasa Keuangan, jumlah lender fintech lending di Desember 2021 mencapai 809.494 entitas. Adapun, dari jumlah rekening yang didanai mencapai 10,90 juta entitas dengan nilai Rp 13,57 triliun, yang berarti setiap lender bisa mendanai lebih dari satu rekening di platform P2P lending. Sementara itu, kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 68 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 2,07 triliun.
Ini Alasan Para Lender Fintech P2P Lending Tertarik Memberikan Pinjaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah lender atau pendana fintech P2P lending terus meningkat, para pendana baik institusi dan super lender mulai ketagihan memberikan pendanaannya seiring pertumbuhan penyaluran pinjaman pada platform fintech P2P lending. Jika melihat data dari Otoritas Jasa Keuangan, jumlah lender fintech lending di Desember 2021 mencapai 809.494 entitas. Adapun, dari jumlah rekening yang didanai mencapai 10,90 juta entitas dengan nilai Rp 13,57 triliun, yang berarti setiap lender bisa mendanai lebih dari satu rekening di platform P2P lending. Sementara itu, kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 68 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 2,07 triliun.